Sabtu, 09 Juli 2011

GOOD LOCAL GOVERNANCE di SUMATERA BARAT


BAB I
PENDAHULUAN
1. 1.          Latar Belakang
Terciptanya kepemerintahan yang baik adalah cita-cita dan harapan bangsa terutama dengan memulainya dari tingkat yang paling bawah, yaitu daerah. Keterlibatan actor-aktir lain diluar pemerintah sangat diharapkan dapat menyokong terbentuknya kepemerintaan yang baik di tingkat daerah. Melalui penyerahan kewenangan yang sebelumnya di pegang oleh pemerintah pusat dan sekarang sudah di limpahkan ke daerah dengan harapan dapat lebih menigkatkan potensi sumber daya pada daerah itu sendiri, hal seperti in lebih dikenal dengan istila otonomi daerah.
 Pelaksanaan otonomi daerah di seluruh Indonesia secara resmi dicanangkan oleh pemerintahan sejak bulan Januari tahun 2001. Pemberian otonomi kepada daerah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga sekaligus dapat meningkatkan pelayanan publik. Menurut Davey (1988) dan Devas (1998), pemberian otonomi dan tanggung jawab yang lebih besar dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah pada prinsipnya untuk membantu  pemerintah pusat dalam menyelenggarakan pemerintahan.
Sejalan dengan pencanangan otonomi daerah tersebut membawa konsekuensi yang besar terhadap kualitas tata pemerintahan dan keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah diyakini mempunyai hubungan simetris. Ketika kebijakan otonomi daerah tidak mampu menampakkan wujud idealnya maka good local governance pun tidak bisa diwujudkan, dan begitu juga sebaliknya.
Otonomi daerah mempunyai hubungan dekat dengan good governance karena skema otonomi mendekatkan pemerintahan kepada rakyat. Dengan adanya kedekatan hubungan yang demikian dapat mendorong pemerintah untuk bersikap akuntabel dan responsive terhadap rakyat atau warga Negara. 




1. 2.          Rumusan Masalah
      Berdasarkan latar belakang di atas maka permasalahan penulisan ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.       Apa yang dimaksud dengan Good Local Governance?
b.      Bagaimana aplikasi penerapan dari Good Local Governance di Sumatra barat?

1. 3.          Tujuan Penulisan
      Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka tujuan penulisan ini yaitu:
a.       Untuk mendeskripsikan konsep Good Local Governance.
b.      Untuk mendeskripsikan Perkembangan Penerapan Good Local Governanve.

1. 4.          Manfaat Penulisan
       Adapun manfaat dari penulisan makalah ini antara lain.
  1. Bagi Penulis : untuk meningkatkan pengetahuan bagi penulis.
  2. Bagi Pembaca : untuk dijadikan bahan acuan atau referensi bagi pembaca.
  3. Untuk memenuhi Tugas dalam mata kuliah Etika Administrasi negara.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1      Pengertian Good Local Governance
Sebelum mengauraikan mengenai Good Local Governance di sumatera barat, ada baiknya memahami pengertian mengenai Good, Local , dan Governance. Good merupakan bahasa inggris yang berarti baik atau lebih tepat “yang baik”, sesuai dengan prinsip-prinsip dan unsur-unsur tertentu untuk memenuhi karakteristik, sedangkan Local adalah mengartikan tentang era desentralisasi saat ini , atau lebih dikenal dengan otonomi daerah, dimana daerah diberi kewenangan untuk mengelola rumah tangganya sendiri tanpa adanya campur tangan dan intervensi , hal ini dipercaya dapat meningkatkan efektivitas , efisiensi dan akuntabilitas public, terutama dalam penyelenggaraan pelayanan public, selain itu juga dapat mengatasi kelemahan pemerintah pusat dalam mengawasi program-programnya.
Dilihat dari segi persaingan , desentralisasi dapat meningkatkan persaingan antar daerah dalam memberikan pelayanan kepada masayarakat sehingga mendorong pemerintrah local untuk lebih melakukan inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya itu dari segi perumusan kebijakan, pemerintahan daerah dapat lebih peka tergadap masalah persoalan kebutuhan masyarakat setempat. Governance merupakan suatu mekanisme , praktik atau tata cara pemerintah dan warga mengatur sumber dayadan memecahkan masalah-masalah public. Terdapat interaksi dari ketiga sector di dalam governance yaitu ; pemerintah, masyarakat madani , dan sector swasta.
Governance di artikan sebagai mekanisme, praktik dan tata cara pemerintah dan warga mengatur sumber daya serta memecahkan masalah-masalah publik. Dalam konsep governance, pemerintah hanya menjadi salah satu aktor dan tidak selalu menjadi aktor paling menentukan. Implikasinya, peran pemerintah sebagai pembangun maupun penyedia jasa pelayanan dan infrastruktur akan bergeser menjadi badan pendorong terciptanya lingkungan yang mampu memfasilitasi pihak lain dikomunitas dan sektor swasta untuk ikut aktif melakukan upaya tersebut. Governance menuntut redefenisi peran negara, dan itu berarti redefenisi pula pada peran warga. Ada tuntutan yang lebih besar pada warga, antara  lain untuk memonitor akuntabilitas pemerintah itu sendiri.
Secara terminologis governance dimengerti sebagai kepemerintahan, sehingga masih banyak yang beranggapan bahwa governance adalah sinonim dari goverment. Interpretasi dari praktik-praktik governance selama ini memang lebih banyak mengacu pada perilaku dan kapasitas pemerintah, sehingga good governance otomatis akan tercapai apabila ada good goverment.
Sejatinya konsep governance harus dipahami sebagai suatu proses, bukan struktur atau institusi. Governance juga menunjukkan inklusivitas. Goverment di lihat sebagai “mereka” sedangkan governance adalah “kita”. Menurut Leach & Percy-Smith(2001) menyatakan governance adalah meleburkan antara “pemerintah” dan “yang diperintah”, kita semua adalah bagian dari proses governance.
UNDP membuat defenisi yang lebih ekspansif, governance meliputi pemerintah, swasta, dan civil society serta interaksi antar ketiga elemen tersebut. Lebih jelasnya melihat dari segi fungsi dari masing-masing lemen yaitu; pemerintah atau state yaitu mewujudkan pembangunan manusia yang berkelanjutan, memliki peran penting dalam melindungi lingkungan, memlihara hartmonisasi social keterlibatan dan keamanan, stabilisasi kondisi makro-ekonomi, meningkatakan penerimaan keuangan, menyediakan pelayanan public dan infrastruktur yang essensial, memlihara standar keselamatan dan kesehatan masyarakat dengan biaya yang dapat dijangkau, serta dedngan kegaita tersebut dapat mempengaruhi kesejateraan umum bagi warga Negara.
Sementara itu fungsi dari swasta atau private sector dalam hal ini ialah sebagai suatubelemen yang memeinkan peran penting dalam pembangunan menggunakan pendekatan pasar ,agar produksi barang danjasa berjalan dengan baik dengan dukungan dari lingkungan yang mapan.
Tidak hanya dibebankan kepada kedua elemen diatas , namun sector masyarakat atau disini ialah disebut dengan organisasi masyarakat sipil yang merupaka fasilitator interaksi social dan politik dan melakukan check and balances terhahadap kewenangan kekuasaan pemerintah dan sektor swasta. Organisasi masyarakat sipil dapat membantu memonitori lingkungan, dapat menyalurkan partisipasi masyarakat dalam aktivitas social dan ekonomi  yang dapat mempengaruhi kebijkan public. Mereka juga dapat membantu sebagai sarana untuk melindungi memperkuat kultur , keyakinan agama , dna nilai-nilai,dan lain sebagainya.
swasta
pemerintah
Gambar hubungan antar sector :
rakyat
 




Ciri-ciri good governance menurut UNDP adalah sbb:
1.      Transparan dan bertanggung jawab.
2.      Efektif dan adil.
3.      Menjamin adanya supremasi hukum.
4.      Menjamin bahwa proritas-prioritas politik.
5.      Sosial dan ekonomi didasarkan pada konsensus masyarakat.
6.      Memperlihatkan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan menyangkut alokasi sumber daya pembangun.

Karakteristik pelaksanaan good local governance menurut UNDP adalah sbb:
            UNDP memberikan beberapa karakteristik pelaksanaan good governance, sebagai berikut:
1.      Participation
o   Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan keputusan baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasi aspirasinya.
o   Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpatisipasi secara kontruktif.

2.      Rule of law
o   Kerangka hukum yang adil dan dilaksanakan tanpa pandang bulu.
3.      Transparency
o   Transparansi dibangun atas dasar kebebasan memperoleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik secara langsung dapat diperoleh oleh mereka yang membutuhkan.
4.      Responsiveness
o   Lembaga-liembaga publik harus cepat dan tanggap dalam melayani stake-holder.
5.      Consensus orientation
o   Berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
6.      Equity
o   Setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan keadilan.
7.      Efficiency and Effektiveness
o   Pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara berdya guna (efisien) dan berhasil guna (efektif).
8.      Accountability
o   Pertanggungjawaban kepada publik atas setiap aktivitas yang dilakukan.
9.      Strategic vision
o   Penyelenggaraan pemerintah dan masyarakat harus memiliki visi jauh ke depan.
            Untuk mewujudkan good governance diperlukan reformasi kelembagaan (institutional reform) dan reformasi manajemen publik (public management reform). Reformasi kelembagaan menyangkut pembenahan seluruh alat-alat pemerintah di daerah baik struktur maupun infrastruktur.
            Singkat kata, governance yang baik hanya dapat tercipta apabila dua kekuatan saling mendukung : warga yang bertanggung jawab, aktif, dan memiliki kesadarn, bersama dengan pemerintah yang terbuka,tanggap, mau mendengar, dan mau melibatkan (inklusif).
            Governance adalah faktor terpenting untuk menjamin suksesnya upaya menghapus kemiskinan dan membangun fondasi menuju masyarakat yang pro rakyat miskin dan berkeadilan. Good governance  dipercaya sebagai penentu untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan. Oleh sebab itu, berbagai kegiatan peningkatan kapasitas negara-negara penerima bantuan untuk memperbaiki kualitas governance merupakan bagian penting dari hampir semua program lembaga donor.
            Dalam kaitan dengan proses desentralisasi yang sudah berjalan di Indonesia, isu governance yang didiskusikan menjadi lebih terfokus pada governance di tingkat lokal. Mendorong partisipasi dan demokratisasi yang efektif di tingkat lokal menjadi para donor saat ini.
            Lembaga donor swasta lebik aktif mengelaborasi dan memperluas visi governance sehingga secara langsung mengarah kepada isu akuntabilitas politik dan keterlibatan kelompok miskin. Ford Foundation salah satu lembaga yang menjadi pionir program governance misalnya, menyatakan bahwa pemerintah yang efektif bergantung pada legitimasi yang diperoleh dari partisipasi berbasis luas, keadilan dan akuntabilitas. Melalui pandangan Ford Foundation salah satu keyakinan bahwa pemerintah tidak dpat mengatur dirinya sendiri, tapi harus di kontrol dan diimbangi dengan kondisi warga yang aktif, artikulatif, dan terorganisir. Secara eksplisit pandangan ini percaya bahwa pemerintah yang baik tidak akan terwujud tanpa civil siciety yang kuat.
            Masa transisi sendiri menawarkan peluang munculnya inovasi dan krativitas dari pemerintah lokal maupun civil society untuk menajamkan fungsi masing-masing dalam penyelenggaraan governance. Antusiasme berbagai pihak untuk mempraktikkan demokrasi dan melakukan reformasi diberbagai bidang, telah mempengaruhi dinamika yang menjadi motor perubahan. Penyelenggaraan good governance menuntut adanya perubahan-perubahan yang ekstensif, terutama dalam peran pemerintah.
            Kunci sukses perubahan dalam proses governance ditentukan oleh beberapa faktor. Salah satu yang terpenting adalah mereka menciptakan dan memelihara perubahan. Kalau mereka terlibat, komit dan siap untuk melakukan adapsi, kondisi yang diharapkan akan lebih mudah dicapai. Kalau tidak, setiap individu bisa menghambat perubahan. Menurut Wilson dan Rosenfeld(1990) menelaah resistensi terhadap perubahan ada empat alasan antara lain :
1.      Kepentingan pribadi.
2.      Rendahnya tingkat kepercayaan dibarengi dengan salah pengertian.
3.      Perbedaan pandangan atau penelitian terhadap keuntungan dari perubahan.
4.      Rendahnya toleransi terhadap perubahan.
            Asumsi yang menyatakan bahwa adanya interaksi antara pemerintah dan civil society adalah cara yang paling baik untuk meningkatkan kualitas pemeerintah, tampaknya tidak sulit untuk dibuktikan. Berbagai kasus perbaikan kualitas pemerintah yang berhasil umumnya memperlihatkan situasi adanya civil society cukup kuat dan aktif. Kuat tidak hanya dalam arti cukup terorganisir dan independen, tapi lebih jauh lagi, dapat menjalankan peran sebagai sumber gagasan, memperkuat kapasitas pemerintah untuk menjalankan pendekata baru yang lebih partisipatori, serta melakukan monitoring secara efektif.
2.2         Langkah Menerapkan Good Local Governance
Langkah-langkah menerapkan Good Local Governance
1)      Membenahi permasalahan , dan menyembuhkan penyakit yang dialami saat ini. Permasalahan yang terjadi pada umunya yaitu sumber daya yang dimilki oleh aparaturnya yang kurang professional ,dalam hal ini tidak dilakukan dengan cara perombakan besar-besaran namun hanya dengan memperbaiki komponen yang rusak.
2)      Melibatkan system-sistem di luar birokrasi, yaitu misalnya legislative, yudikatif, media masa, organisasi-organisasi masyarakat , dengan danya keterlibatan system-sistem diluar biroreasi akan memberikan tekanan kepada keduanya sehingga kemajuan dalam system administrasi akan memberikan dampak yang positif, sehingga terbentuklah sinergi antara keduanya
3)      Keterlibatan stakeholders, yaitu lembaga pemerintahan, semi pemerintah, dan non pemerintah. Meliputin aspek politik , social budaya , dan ekonomi ,adanya relasi yang kuat agar terciptanya check and balances.
4)      Repormasi birokrasi, tidak menutupdiri atas masukan-masukan yang ada , perbaikan dilakukan dengan cara melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan. Perbaikan tiga aspek dalam tubuh oragnisasi yaitu
ü  Organisasi : pengarahan untuk menghindari terjadinya unit-unit yang tidak terlalui penting , adanya perekrutan pegawai tanpa adnya tugas pokok dan fungsi yang jelas terhadap perekrutan tersebut
ü  Manajemen : yaitu mulail dari proses kebijakan hingga pedoman kerja , pengarsipan yang perlu dirumuskan kembali agar lebih realistis.
ü  Personil : melakukan pendidikan terhadap pegawai, lebih baik sedikit pegawai tapi berkualitas digaji tinggi , daripada banyak pegawai dengan kualitas buruk yang digaji sedikit. Perliaku pegawai perlu diobenahi agar lebih berorientasi pada produktivitas kerja dan kualitas yang mementingakan kepentingan umum, bukan kelompok yang berkuasa. 

2.3         Aplikasi Good Local Governance dalam Sistem Pemerintahan Nagari
Strategi aplikasi prinsip-prinsip governance
1.      Strategi aplikasi good governance.
2.      Strategi capacity building for local governance.
3.      Strategi reformasi administrasi publik.

a.      Strategi aplikasi good governance.
Kinerja pemerintahan nagari dimasa yang akan datang dapat diukur dari seberapa jauh lembaga dan aparat pemerintahan nagari telah mewujudkan beberapa prinsip Good Local Governance. Indikator utama untuk mengukur aplikasi Good Local Governance dalam Sistem Pemerintahan Nagari yaitu :
1.      Visi Strategis
è Pemerintah Nagari memiliki visi yang jelas dan misi untuk mewujudkan visi tersebut.
2.      Tranparansi
è Pemerintah nagari menyediakan informasi kepada nagari secara terbuka sehingga anak nagari dapat mempertanyakan tentang mengapa suatu keputusan dibuat, kriteria apa yang digunakan sehingga masyarakat dapat mengontrol dan memonitori lembaga-lembaga pemerintahan tersebut.
3.      Rensponsivitas
è Pemerintahan nagari cepat tanggap dalam melayani kepentingan dari semua anak nagari.
4.      Keadilan
è Pemerintah nagari dapat memberikan kepada anak nagari kesempatan yang sama untuk memperbaiki kesejahteraan nagari.
5.      Konsensus
è Pemerintahan nagari telah berperan dalam menjembatani berbagai aspirasi guna mencapai persetujuan bersama untuk kepentingan adat nagari.
6.      Efektivitas dan Efisiensi
è Pemerintah nagari sudah memenuhi kebutuhan dengan memanfaatkan sumber daya dengan cara yang paling baik melalui menajemen sector public yang efisien dan efektif.
7.      Akuntabilitas    
è Pemerintahan nagari dapat bertanggung pada anak-anak nagari dalam konteksi kinerja lembaga dan dibidang menajemen dan organisasi maupun dibidang kebijakan public.
8.      Kebebasan Bekumpul dan berpartisipasi
è Pemerintahan nagari memberikan kebebasan kepada anak nagari untuk berkumpul dan berpartisipasi dalam berorganisasi secara aktif untuk menentukan masa depannya.
9.      Dukungan aturan dan Hukum
è Pemerintahan nagari menciptakan aturan dan hukum dan membentuk situasi dan kondisi yang aman dan kondusif bagi anak-anak nagari.
10.  Demokrasi
è Pemerintah nagari mendorong proses demokrasi anak nagari untuk menghilangkan batas “urang asa (asli nagari)” dan “urang datang”.
11.  Kerjasama dengan Organisasi-organisasi Masyarakat
è Pmerintah nagari bekerja sama dalam lembaga-lembaga yang ada di nagari dalam memecahkan masalah-masalah dalam pelayanan public.
12.  Komitmen pada pasar
è Pemerintah nagari mendorong kebijakan-kebijakan yang berorientasi pada pasar.
13.  Komitmen pada lingkungan
è Pemerintahan nagari memperhatikan masalah-masalah yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan.
14.  Desentralisasi
è Pemerintah nagari mengembangkan dan memberdayakan perangkat nagari agar dapat  mengambil keputusan sesuai dengan kebutuhan dan situsasi di  jorongnya.
           
b.      Strategi “Capacity Building”
           Beberapa strategi “capacity building” untuk membangun pemerintahan nagari, yaitu
1.      Strategi peningkatan kemampuan sumber daya manusia
     Stratgi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan wali nagari, anggota BPAN, BMAS, LAN dalam mengelola pemerintahan, merancang peraturan nagari, keuangan nagari dan sebagainya. Peningkatan kemampuan sumber daya manusia dapat dipandang sebagai strategi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, memelihara nilai-nilai moral dan etos kerja.

2.      Strategi peningkatan kemampuan kelembagaan
     Strategis ini dilaksanakan oleh nagari agar lembaganya mampu menentukan masalah-masalah dan kemudian mampu menyusun rencana strategi agar pemerintahan nagari memiliki visi yang jelas untuk merumuskan peraturan nagari, Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari, mengelola sumber-sumber keuangan nagari dengan memperhatikan nilai-nilai efisiensi, efektivitas, transparansi, responsivitas, keadilan, partisipasi dan berkelanjutan dan juga mampu mendesign postur pemerintahan nagari untuk menjamin efisien dan efektifitas dan melaksanakan tugas-tugas menajerial yang adaptif dan lebih berkembang.


3.      Strategi pengembangan network (jaringan kerja)
     Strategi ini diperlukan bagi pemrintahan nagari untuk meningkatkan kemapuan bekerjasama atau berkolaborasi pihak luar dengan prisip saling menguntungkan.

4.      Strategi pengembangan dan pemanfaatan lingkungan yang kondusif
     Strategi diperlukan agar pemerintah nagari selalu berada dalam rambu-rambu peraturan nagari dan hukum, kelestarian lingkungan serta keamaan dan ketertiban anak nagari.

5.      Strategis kemampuan mengembangkan visi dan misi
     Strategi ini diperlukan agar pemerintahan nagari mampu merumuskan rencana strategi nagari sebagai pedoman dalam menyusun program-program strategis, termasuk visi dan misi, BPAN, BMAS, dan LAN, pengembangan SDM kelembagaan jaringan kerja serta pengembangan dan pemanfaatan lingkungan kondusif nagari.

c.       Strategi reformasi Administrasi Publik
Strategi reformasi harus dengan memperhatikan lingkungan politik dan pemerintahan yang ada, maka timbul  beberapa pertanyaan.
Apakah pemerintah membetikan peluang bagi pilihan kebijkan dan tindakan untuk mereformasi birokrasi menuju good governance ?
Apakah kebijakan yang diambil seseuai dengan system pemerintah dan politik yang ada ?
            Tanpa itu semua maka starategi akan mengahadapi kendala, strategi harus memilki mandate yang jelas, berada di bawah koridor pemerintahan dan politik yang berlaku. Maka memerlukan pendekatan dan strategi yang berbeda denagn sector swasta. Namun keduanya bias menbgambil pelajaran satu sama lain antata pemerintahn dan swasta. Singkatnya untuk mengimpliksikan hal ini perlu memperhatikan karakter birokrasi pemerintah , system pemerntah , system politik, dan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pintu untuk melakukan perubahan :
§  Perubahan sikap dan perilaku aparat
§  Perubahan proses dan prosedur kerja
§  Perubahan organisasi
§  Perubahan system dan system secara keseluruhan

Kiat-kiat melakukan perubahan:
§  Perubahan selalu menghasilkan resistensi
§  Perubahan selalu menghasilkan pro dan kontra
§  Manajemen resiko
§  Tahan banting dan bernapas panjang.
§  Memulai perubahan dari yang paling mungkin dilakukan
§  Perubahan dapat dilakuakn secara bertahap, namun konsisten

2. 4 Penerapan Good Local Governance Di Sumatra Barat
Salah satu Indikator Good Local Governance yaitu visi dan misi telah dilaksanakan oleh Kabupaten solok ,dimana adanya pengawasan dalam pelaksanaan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dalam hal ini adanya pengawasan yang dilakukan partai democrat yang merupakan partai yang mengusung terpilihnya bupati kabupaten solok pada pemilihan lalu. Tuntutan rakyat pada umunya RPJMD yang diterapkan harus menjawab kebutuhan daerah sesuai dengan keinginan rakyat.
Diantara isi dari RPJMD itu adalah pembangunan akses pada daerah-daerah terpencil di kab solok yang hatrus didesak pembangunannya agar kawasan terpencil tersebut bisa di akses masyarakat. Sejumlah daerah yang wajib diperhatikan secara serius yauitu kec. Tigo lurah, hiliran gumanti, sebgian di kecamatan paying sekaki dan sebagian lagi di kecamatan sungai lasi.
Pengawasan yang dilakukan democrat  tidak kenal kompromi ,dalam artian benar-benar menyarakan apa yang diinginkan rakyat, karena  dianggap pengawasan RPJM merupakan hal yang vital keberhasilan pemerintah suatu daerah bila hal itu tercapai.
 Masih mengenai pencapaian visi strategis, kota payakumbuh membenahi kecamatan padang alai yang selama dalam pemilihan LKB (lomba kelurahan berprestasi) tingkat sumatera barat hanya dikatakan sebagai spesialis juara II , hal itu ingin ditingkatkan oleh camat setemat untuk ingin meraih juara pertama. Dengan demikian kecamatan padang alai akan lebih bersinergi dengan masayarakat sekitar, dan meningkatkan pelayanan serta potensi lingkungan agar dapat meraih juara pertama.
Berbeda dengan apa yang diterapakn oleh bupati padang pariaman , dimana beliau baru saja melantik sejumlah pejabat eselon, beliau menginginkan agar penigkatan kualitas pelanayan pada masing-masing pejabat eselon agar lebih ditingkatakan . keingina kabupaten padang pariaman yang meninginkan menjadi kabupaten yang betkenologi ,dalam pengloahan informasi dan pelayanan sejauh ini sudah diterakan. Adanya system KTP online, dan penyelesaian KTP yang cepat juga sudah diterapkan. Selian itu beliau mengancam jika hal tersebut yang diinginkan tidak tercapai , maka kepala daerah tidak segan-segan menonaktifkan pejabat terkait. Hal itu bertujuan untuk lebih meningkatkan motivasi dan agar kegiatn ini tidak dianggap main-main oleh pejabat tersebut,sebaliknya harus dipandang serius.
Efektivitas pelayana juga diutamakan oleh kabupaten dharmasraya, tepatnya di nagari sikabau. Walinagari sulistiyo mengatakan akan lebih memfokuskan perhatiannya kepada sumber daya aparatur lama meningktakna pelayanan, karena dianggap merekalah sebagi ujung tombak untuk melayani masayarakat. Nagari yang terletak di persimpangan strategis ini akan lebih ditingkatkan pembangunnanya. Terbukti dengan pengembangan pasar denganlahan yang cukup pada hamparan yang dibutuhkan dan lokasi yang tidka jauh dari pasar yang ada sekarang. Smentara dim lokasi pasar sekarang akan dibangun terminal mini yang dilengkapi fasilitas dan dagangan dengan komoditi yang sesuai permintaan.
Pembangunan memang mempunyai sisi penting dalam kemajuan pemerintah daerah, karena merupakan bukti konkret yang tampak oleh masyarakat. Selain berbicara pelayanan , kita juga mengedepankan kesejahteraan masayarakat , dalam hal ini adalah petani dan peternak yang ada di Sumbar. Terbukti dengan suksesnya realisasi KPPE (Kredit ketahanan  Pangan dan Energi) dan KUPS (Kredit Usaha Pembibitan Sapi Potong) yang tergolong sukses dibandingan provinsi lain di Indonesia. Maka sumbar mendapatkan kepercayaan investor , yang terdiri dari Bank Nagari, Bank BNI , Bank BRI, PT Tidar Kerinci Agung di solok selatan, PT Bakri Pasaman Plantation, PT Agam, PT Semen Padang, dan PT Pelindo. Masing-masing menginvest dana yang tidak sedikit berjumlah Rp 5,156 Miliar. Terbukti bahwa kerjasama antara pihak swasta , pemerintah, dan warga masayarakat ,telah diterapkan dalam hal ini. Yang juga merupakan inti dari hubungan yang terdapat dalam substansi Good Local Governance.
Berikutnya mengenai kegaiatn pembangunan sarana di kabupaten sijunjung. Dimana Nagari pematang panjang bangun sarana air bersih. Pembangunan sarana air bersih yang langsung dikelola oleh nagari ini, memanfaatkan dana bantuan penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (pamsimas) 2010,sekitar 200 juta lebih. Pembangunan sarana air bersih ini dapat membantu masyarakat dalam memperoleh air bersih, karena pembangunan air bersih ini akan dapat melayani sekitar 400 kepala keluarga yang ada di tiga jorong, dari 10 jorong yang terdapat di nagari setempat.
Ini salah satu contoh kerjasama pemerintah daerah dengan masyarakat dalam melakukan pembangunan, karena untuk penertiban pembayaran sarana air bersih ini, nagari dan kelembagaannya akan membentuk suatu badan pengelola sarana (bps) yang akan merancang dan menetapkan mekanisme pengelolaan air bersih ini. Kalau jumlah pelanggan telah mencapai 50 % dari target jangkauan kapasitas, semua pelanggan akan diundang untuk menetapkan AD/ART serta tarif permeter kubiknya.
Sementara itu, di Pariaman dengan lebih mengoptimalkan pelayanan, pemerintah daerah setempat mengaharapkan aparatur mampu memperpendek jarak antara kondisi ideal, dengan kemampuan mewujudkannya dan menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat. Terutama dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas sebagaimana diatur dalam undang-undang no.22 tahun 2009 tentang lalu lintas. Sosialisasi mgkn bisa jadi cara untuk meningkatkan pelayanan tsb, sosialisasi yg baik akan membuat masyarakat sadar pentingnya keselamatan dalam berkendara. Hal ini tampak kabupaten pariaman mulai menerapkan mementingkan keselamatan masyarakat , selain juga dengan program pelayanan yang dengan cara memperpendek jarak birokrasi.
Dengan slogan “berikan yang terbaik untuk rakyat”, kepala daerah (bupati) kab sijunjung mempercayai dengan ini good local governance dapat diterapkan. Menurut bupati kab. Sijunjung, bpk. Yuswir Arifin, beliau menyatakan bahwa hendaknya para pejabat pemerintahan kab. Sijunjung harus mengutamakan kepentingan masyarakat daerahnya di atas kepentingan peribadi pejabat-pejabat itu sendiri. Dalam hal ini, penerapan good local governance di daerah kab. Sijunjung lebih mengarah kepada paradigma New Public Service. Di mana dalam fokus utama paradigma ini adalah kepentingan masyarakat. Pada hakikatnya masyarakat adalah pemegang kekuasaan tertinggi di dalam sistem pemerintahan kita. Oleh karena itu, seharusnya seluruh masyarakat di daerah itu haruslah dilayani sepenuhnya oleh pejabat negara tersebut, bukan malah seperti yang banyakan terjadi. Sebagaimana dalam artian yang sebenarnya, pejabat negara adalah pelayan masyarakat, yang wajib memenuhi segala kebutuhan dan tuntutan masyarakat tanpa pandang buluh.
Salah satu bukti bahwa pemda di sumbar berupaya untuk meningkatkan pelayanan adalah yang dilakukan oleh KPPN Sijunjung yang sangat mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat. Mereka yang bekerja di kantor tersebut benar-benar menjalankan tugasnya dengan sangat baik dan sesuai dengan fungsi mereka sebagai abdi masyarakat. Perbaikan-perbaikan yang dilakukan selalu ditingkatkan secara maksimal, tidak hanya di bidang –bidang tertentu tetapi disegala sisi. Seperti dari segi prosedur pelaksanaan sampai pada sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Hal tersebut diupayakan akurat, cepat dan sehemat mungkin bahkan hingga tidak perlu menguarkan biaya. Ini bertujuan untuk menguapayakan agar masyarakat merasa puas dan terpenuhi segala kebutuhannya dengan tepat. Di dalamnya ada aturan yang sangat tegas yaitu dari segi kedisiplinan. Contohnya, bagi staff atau pegawai yang lalai dalam menjalankan tugasnya akan mendapatkan sanksi yang tegas seperti diberhentikan langsung dari pekerjaannya. Pelayanan seperti ini dirasa sangat efektif untuk diterapakan.
Berbagai inovasi pengembangan telah dilakukan di beberapa pemerintahan daerah di sumbar, salah satu nya yaitu penerapan e-governance, yaitu di kayuaro kota solok, yang melakukan perencanaan pelaksanaan program e-KTP di kota Solok memberikan dampak positif terhadap kemajuan daerah-daerah, khususnya di kota Solok. Hal ini memberikan pengalaman dan suasana baru bermanfaat. Manfaat dari program ini diantaranya masyarakat tidak memiliki alasan lagi yang mengatakan bahwa mereka tidak memiki KTP karena program ini dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan/pembuatan KTP. Bagi mayarakat yang kesulitan dengan teknologi dan komunikasi dapat diatasi dengan bantuan yang diberikan oleh petugas yang mengawasi jalannya program tersebut.
Hal yang amat sangat dibutuhkan dalam pengembangan Good Local Governance adalah adanya partisiapsi masyarakat dalam menaggapi dan member masikah terhadap apa yang didapat selama merasakan kebijakan pemerintah, baik dari segi pelayanan, manajemen, sarana, dan lain sebagainya. Sebagiamana yang terjadi di Padang Panjang, DPRD kota Pdg Panjang bekerjasama dengan berbagai pihak. Lebaga legislative disana sangat membutuhkan masukan dari warga, terkait dengan Perda Nomor 6 Thn 2009 tentang penyelenggaraan pendidikan yang selama ini belum dirasa optimal penerapan nya oleh warga, khususnya masayarakat miskin. Atas tinjauan itu badan legislasi sangat berlapang hati kepada masyarakat untuk mengajukan masukan terhadap kinerja aparat Pemda nya. 

***
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian pembahasan di atas, tergambarkan bahwa Good Local Governance di Sumatera Barat telah terdapat pada beberapa pemerintahan daerah, akan tetapi belum merata ke daerah-daerah terpencil di Sumbar.  Hanya pada kabupaten /kota yang tanggap dan memliki kepala daerah yang benar-benar peduli akan kepemerintahan daerah yag baik.  
Untuk mewujudkan good governance diperlukan reformasi kelembagaan (institutional reform) dan reformasi manajemen publik (public management reform). Reformasi kelembagaan menyangkut pembenahan seluruh alat-alat pemerintah di daerah baik struktur maupun infrastruktur.
Ciri-ciri good governance menurut UNDP adalah sbb:
1.      Transparan dan bertanggung jawab.
2.      Efektif dan adil.
3.      Menjamin adanya supremasi hukum.
4.      Menjamin bahwa proritas-prioritas politik.
5.      Sosial dan ekonomi didasarkan pada konsensus masyarakat.
6.      Memperlihatkan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan menyangkut alokasi sumber daya pembangun.
Karakteristik pelaksanaan good local governance menurut UNDP adalah dengan adanya :
1.      Participation
2.      Rule of law
3.      Transparency
4.      Responsiveness
5.      Consensus orientation
6.      Equity
7.      Effectiveness and efficiency
8.      Accountability
9.      Strategy vision
Langkah-langkah menerapkan Good Local Governance yaitu diantaranya dengan cara :
1)      Membenahi permasalahan , dan menyembuhkan penyakit yang dialami saat ini.
2)      Keterlibatan stakeholders,
3)      Repormasi birokrasi, tidak menutupdiri atas masukan-masukan yang ada
4)      Perbaikan tiga aspek dalam tubuh oragnisasi yaitu
ü  Organisasi
ü  Manajemen
ü  Personil


Strategi Aplikasi Good Local Governance dalam Sistem Pemerintahan Nagari
a)      Strategi aplikasi good governance.
Yang terdiri dari :
1.      Visi Strategis
2.      Tranparansi
3.      Rensponsivitas
4.      Keadilan
5.      Konsensus
6.      Efektivitas dan Efisiensi
7.      Akuntabilitas    
8.      Kebebasan Bekumpul dan berpartisipasi
9.      Dukungan aturan dan Hukum
10.  Demokrasi
11.  Kerjasama dengan Organisasi-organisasi Masyarakat
12.  Komitmen pada pasar
13.  Komitmen pada lingkungan
14.  Desentralisasi

b)      Strategi capacity building for local governance.
Yang terdiri dari :
1)      Strategi peningkatan kemampuan sumber daya manusia
2)      Strategi peningkatan kemampuan kelembagaan
3)      Strategi pengembangan network (jaringan kerja)
4)      Strategi pengembangan dan pemanfaatan lingkungan yang kondusif
5)      Strategis kemampuan mengembangkan visi dan misi

c)      Strategi reformasi administrasi publik.

Penerapan Good Local Governance Di Sumatra Barat
è Pelaksanaan e-KTP di kayuaro, kota Solok”
è Kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) sijunjung terus tingkatkan pelayanan
è berikan yang terbaik untuk rakyat”, kepala daerah (bupati) kab sijunjung
è Nagari pematang panjang bangun sarana air bersih.
è Suksesnya realisasi KPPE (Kredit ketahanan  Pangan dan Energi) dan KUPS (Kredit Usaha Pembibitan Sapi Potong) yang tergolong sukses dibandingan provinsi lain di Indonesia.
è Pencapaian visi strategis, kota payakumbuh
è Pengawasan oleh democrat dalam pelaksanaan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),Kabupaten solok ,
è Legislative butuh masukan warga di Kota Padang Panjang.

B.     Saran
Sebagaimana yang tercantum dalam strategi reformasi administrasi public diatas, merupakan hal yang jelas bahwa bila pintu untuk melakuak perubahan, dan kiat-kiat untuk melkauakn perubahan benar-benar diterapkan, maka akan menampakkan hasil yang optimal di tengah kebelum merataan penetapan good local governance di sumatera barat.
Sikap apatis harus dihilangkan dari dalam diri masyarakat akan pelayanan public yang semrawut, sebaliknya masyarakat lebih tanggap dan berpartisiapsi dalam peninjauan pola pelayanan, dengan memanfaatkan peran organisasi kemasyarakatan.  Peningkatan keberhasilan penerapan Good Local Governance perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah pusat, karena terdapat asumsin bahwa , jika suatu Negara ingin berhasil dalam penyelenggaran pemerintahanya , harus dimulai dari yang paling bawah, dalam hal ini yaitu penerapan Good Local Governance, yang sesuai prinsip, indicator keberhasilan, ciri-ciri, karakteristik, langkah-langkah dan strategi aplikasi Good Local Governance.
Provinsi Sumatera Barat khususnya sebagai provinsi yang sering dijadikan objek penelitian oleh peneliti-peneliti dari luar, khususnya pada pemerintahn nagari. Hal itu membuktikan bahwa adanya ketertarikan dan perhatian khusus bagi para pemerhati pemerintahan, namun tidak seharusnya berbangga diri, dengan lebih mengoptimalkan sumber daya dan meningkatkan kualitas pemerintahan dapat mempertahan hal itu ,bahkan dapat meningkatkan.

1 komentar:

  1. sebaiknya dicantumkan sumber terkait untuk menghindari plagiarisme

    BalasHapus